Seberapa Penting Etika Profesi Akuntansi?
Menurut saya adanya Etika
Profesi Akuntansi itu sangat penting.
Karena, tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi
adalah penyedia informasi untuk membuat keputusan bisnis oleh para pelaku
bisnis, dengan berdasarkan kepentingan banyak pihak yang terlibat dengan
perusahaan dan bukan didasarkan pada beberapa pihak tertentu saja.
Kode etik adalah sistem
norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Di bidang akuntansi, etika profesi diatur oleh Kode Etik Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI). Dengan adanya kode etik profesi yang mengatur para akuntan,
maka masyarakat dapat meyakini kualitas pekerjaan mereka. Karena itu, bagi
akuntan prinsip akuntansi adalah aturan tertinggi yang harus diikuti. Kode etik
dalam akuntansi pun menjadi barang wajib yang harus mengikat profesi akuntansi.
Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) meliputi 8 Prinsip
yang dapat dikaitkan dengan pentingnya etika profesi akuntansi itu
sendiri.
Dimana prinsip yang pertama adalah mengenai tanggung
jawab profesi yaitu dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional,
setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional
dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip kedua menjelaskan kepentingan
publik yaitu setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam
kerangka pelayanan kepada public, menghormati public, dan meenunjukkan komitmen
atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan
tanggung jawab kepada public.
Prinsip ketiga adalah integritas
menjelaskan suatu elmen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan
professional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan public
dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang
diambilnya.
Prinsip keempat adalah objektivitas adalah
setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan
kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Objektivitasnya adalah
suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
Prinsip kelima mengenai kompetensi dan
kehati-hatian professional merupakan setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan serta mempunyai
kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professional pada
tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja
memperoleh manfaat da jasa professional dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip keenam yaitu kerahasiaan merupakan
setiap anggo harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolah selama
melakukan jasa profesioanal dan tidak diperbolehkan memakai atau mengungkapkan informasi
tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional
atau hukum untuk mengungkapkannya.
Prinsip ketujuh menjelaskan mengenai
perilaku professional yaitu setiap anggota harus berperilaku yang konsisten
dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi.
Prinsip kedelapan merupakan standar teknis
yaitu setiap anggota melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar
teknis dan standar professional yang relevan.
Kode etik IAI dimaksudkan
sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota IAI, baik yang berpraktik
sebagai akuntan public, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi
pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung
jawab profesionalnya. Namun
pemahaman seorang akuntan terhadap kode etik IAI tidak menjamin akuntan
tersebut tidak melakukan tindak kecurangan. Terdapat banyak akuntan yang sudah
memahami kode etik akuntansi namun tetap saja masih melanggarnya.
Etika dalam kode etik IAI sangatlah penting dengan kata lain
etika profesi adalah penunjang karier bagi seorang akuntan. Dengan adanya etika
profesi akuntansi masyarakat dapat meyakini kualitas kerja akuntan tersebut dan
pemahaman yang luas mengenai etika profesi akan menghidarkan akuntan
untuk melakukan kecurangan.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar