Etika Profesi
Dalam kehidupan sosial seseorang diharuskan
memiliki pedoman masing-masing dimana hal ini sangat berguna untuk mengatur dan
membatasi bagaimana seharusnya seseorang bergaul. Maksud dari pedoman tersebut
tidak lain adalah untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar
mereka senang, tenang, tentram, terlindungi tanpa merugikan kepentingannya
serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat
kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi pada
umumnya. Menurut para ahli etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Sehingga etika merupakan salah satu aturan yang timbul serta tumbuh dan
berfungsi sebagai pedoman yang mendasari sikap dari pergaulan hidup di
masyarakat. Selanjutnya adalah kelompok sosial yang juga merupakan kelompok
profesi yaitu mereka yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui
proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi. Ada
beberapa hal yang harus di perhatikan oleh para pelaksana profesi berkaitan
dengan bidang perkerjaan yang telah dilakukan sangatlah perlu untuk menjaga
profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen. Dengan kata lain
orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan
keahlian yang dimiliki. Profesi dapat dengan mudah disalahgunakan oleh
seseorang seperti penyalahgunaan profesi seseorang di bidang komputer. Contohya
pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengkopi program
komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program
yang telah di komersialkan itu, sehingga dalam hal ini perlu pemahaman etika
profesi.
Sebagai suatu aturan
perilaku dan kebiasaan etika juga memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai tempat
untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu
moralitas yang membingungkan serta untuk menunjukkan suatu keterampilan
intelektual yakni keterampilan untuk beragumentasi secara rasional serta kritis
dan orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam
suasana pluralisme atau beragam.
Bagi seseorang yang telah melakukan
pelanggaran etika maka orang tersebut akan dikucilkan oleh masyarakat, etika
bersifat absolut atau mutlak dimana suatu perbuatan akan sekaligus memberi
norma dari perbuatan itu sendiri dan etika memandang manusia dari segi dalam. Contohnya
seseorang yang telah mencuri tetap saja dianggap pencuri meskipun ia memiliki
tutur kata yang baik hal tersebut membuktikan bahwa etika hanya mempertimbangkan
dari segi bathiniah. Perbedaan dengan etiket yaitu jika seseorang melakukan
pelanggaran dianggap sebagai manusia tidak bermoral, etiket lebih bersifat
relatif dimana etiket hanya berlaku dalam situasi saat kita tidak seorang diri
dan etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Contohnya saat kita
hendak memberikan sesuatu barang kepada orang lain, kita memberikan barang itu dengan
tangan kanan kita dan bukan dengan tangan kiri. Hal tersebut merupakan tata
krama atau tata sopan santun yang menyangkut sikap lahiriah manusia. Sesuai
pengertian etiket sendiri menurut KBBI yaitu tata cara atau adat sopan santun
masyarakat yang memelihara hubungan baik antara sesama.
Pemahaman terhadap etika profesi sangat diperlukan oleh elit
profesional dimana etika profesi berlaku sebagai pedoman untuk menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap profesi mereka. Tanpa etika profesi apa yang semula dikenal
sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi
sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa yang sedikitpun tidak diwarnai dengan
nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi
respek maupun kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Contoh kasus dari
penyimpangan etika profesi adalah kasus KPMG-Siddharta siddharta dan Harsono
yang diduga menyuap pajak. KPMG-Siddharta siddharta dan Harsono harus menaggung
malu kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di
Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk
biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen,
anak perusahaan Baker Huhges Inc yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi sogok
ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis dari semula US$ 3,2 juta
menjadi US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan
polah anak perusahannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker
melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya. Badan pengawasan
pasar modal AS, Securities Exchange Commision, menjeratnya dengan Foreign
Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di
luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan
distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan
di luar pengadilan dan KPMG pun terselamatkan. Dari kasus tersebut prinsip yang
dilanggar yaitu antara lain prinsip tentang integritas dan melanggar etika
normatif dimana akuntan yang telah berusaha menyuap untuk kepentingan klien
dapat dikatakan tidak jujur dan tidak adil dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu,
akuntan juga telah melanggar prinsip objektif hingga ia bersedia melakukan
kecurangan. Disini terlihat bahwa ia telah berat dalam mematuhi kewajiban
profesionalnya.
Dari kasus-kasus penyimpangan atau pelanggaran etika profesi
yang telah terjadi salah satunya seperti contoh kasus di atas faktor-faktor
yang mempengaruhi pelanggaran etika sendiri memiliki beberapa klasifikasi
antara lain kebutuhan individu, tidak adanya pedoman yaitu seseorang individu
tidak mengetahui aturan yang berlaku di sekitarnya, perilaku kebiasaan invidu
yang buruk sering dibawa-bawa kedalam kehidupan sehari-hari, lingkungan yang
tidak etis atau lingkungan yang telah tercemar oleh perilaku-perilaku buruk,
dan perilaku orang yang ditiru misalnya mengikuti gaya bertato dan tindik di
telinga bagi laki-laki.
Sanksi-sanksi yang diberikan bagi para pelanggar etika adalah
sanksi sosial dimana sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa
melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang tekena sanksi sosial biasanya
merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian
hukuman yang diteima akan ditentukan oleh masyarakat, misalnya membayar ganti
rugi dan sebagainya, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan
keputusan bersama. Yang kedua adalah sanksi hukum, sanksi ini diberikan oleh
pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang
dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana
ataupun perdata dan pedomannya suatu KUHP.
Penyuapan pajak oleh Kantor akuntan publik KPMG termasuk
pelanggaran jenis etika normatif dimana etika jenis ini adalah etika yang
berusaha untuk menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang
seharusnya dipunyai oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Contohnya ada etika yang bersifat individual seperti kejujuran, disiplin diri,
dan tanggung jawab. Selain itu banyak kasus juga yang melanggar etika jenis
lain, etika deskriptif yaitu salah satu etika yang berusaha menerawang secara
kritis dan rasional suatu sikap dan perilaku manusia dan apa yang ditujukan
oleh manusia dalam suatu hidup ini ssebagai sesuatu yang bernilai. Contohnya
mengenai masyarakat jawa yang mengajarkan tatakrama berhubungan dengan orang
yang lebih tua.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar